Layanan Perpustakaan

Layanan Penggunaan Fasilitas dan Akomodasi Kantor di BPPMPV KPTK memungkinkan masyarakat, lembaga, maupun mitra kerja untuk memanfaatkan berbagai sarana yang tersedia sesuai ketentuan yang berlaku. Fasilitas yang dapat digunakan meliputi aula, ruang pertemuan, laboratorium, sarana praktik, hingga asrama, yang dapat mendukung penyelenggaraan kegiatan pendidikan, pelatihan, penelitian, maupun acara lain sesuai kebutuhan pemohon.

 

 

Persyaratan Administratif

  1. Merupakan lembaga pendidikan, lembaga pemerintahan, lembaga swasta dan/atau masyarakat umum
  2. Merupakan peserta pelatihan
  3. Memiliki identitas yang masih berlaku (KTP/KTM/SIM/KITAS/sejenisnya)

 

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Pemustaka mengisi buku tamu
  2. Pemustaka melihat koleksi bahan pustaka pada aplikasi
  3. Pemustaka membawa kartu identitas yang masih berlaku
  4. Wajib mendaftar sebagai anggota perpustakaan jika ingin meminjam bahan pustaka
  5. Maksimal 2 (dua) buah buku yang dapat dipinjam selama 1 (satu) minggu dan dapat diperpanjang
  6. Pemustaka menerima bahan pustaka yang telah dicatat dalam Buku Peminjaman

 

Jangka Waktu Pelayanan

Kunjungan ke perpustakaan hanya dapat dilayani pada jam kerja BPPMPV KPTK

 

Biaya

Tidak dipungut biaya (gratis)

 

Produk Pelayanan

Koleksi bahan pustaka

 

Galeri Foto