Struktur Organisasi
Struktur Organisasi BPPMPV KPTK berdasarkan Peraturan Mendikbud Nomor 26 Tahun 2020, terdiri atas:
Kepala BPPMPV KPTK adalah jabatan struktural eselon III.b., Subbagian Tata Usaha, dan Jabatan Fungsional Tertentu
Jumlah Pegawai BPPMPV KPTK
PNS: 75 orang
PPNPN: 46 orang
dengan rincian:
PNS
Pejabat Struktural: 2 orang
Jabatan Fungsional Tertentu: 41 orang
Jabatan Fungsional Umum: 32 orang